Cute Tan Bow Tie Pointer -->

Senin, 25 April 2016

Artikel

Samadikun Hartono Tertangkap, Kotak Pandora BLBI terkuak ?

            Sederhananya Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah Bantuan dari Negara Indonesia untuk orang-orang kaya yang bergerak di bidang perbankan dan bukan Bank Perkreditan Rakyat yang sekarang menjamur dimana-dimana, ini Bank benaran yang gedungnya megah dan pegawainya wajib cantik, minimal manis-manis jambu ghitu deh. Namanya punya Bank, musti orang kaya mana mungkin orang miskin, atau setengah kaya bisa bikin Bank, modal awalnya saja milyaran sampai puluhan milyar Tahun 1997-1998 Indonesia dilanda krisis moneter, penyebabnya satu saja harga dolar Amerika dari 2.500 di pertengahan Juni 1997 menjadi 13.000 diawal tahun 1998 per 1 dollar amerika,  artinya dalam 6 bulan satu dollar Amerika mengalami kenaikan kurang lebih 10 ribu rupiah. Salah satu dampaknya utang orang-orang kaya menjadi naik yang sebelumnya utangnya hanya 2 dollar, di awal tahun 1998 hutanya menjadi 20 dollar, otomatis bunganya juga ikut naik. Ternyata yang minjam duit ke pihak asing bukan hanya perusahaan-perusahaan besar tetapi bank-bank besar ikut minjam untuk modal dalam mata uang Dollar Amerika.  Dengan penuh keterpaksaan masuklah Indonesia ke dalam Pusaran Krisis Moneter, Harga Mie Instan yang sebelumnya 250 perak menjadi 500 perak, semua harga naik sampai 2 kali lipat. Naiknya harga untuk menutupi pinjaman perusahaan plus bunga ke pihak Bank. Kalau Perusahaan untuk menutupi utangnya kepada pihak Debitur dengan cara menaikan harga, maka bagaimana dengan Pihak Perbankan? Setelah diadakan pemeriksaan oleh Bank Indonesia, ternyata ada 48 bank yang “katanya pasti akan bangkrut” karena tidak dapat membayar utang. dan bisa membuat Indonesia menjadi guncang karena lembaga perbankan yang menyimpan uangnya masyarakat kecil akan tutup, kalau bank tutup persoalan bisa melebar kemana-mana. Setelah di hitung-hitung dengan matematika dagang, jadilah angka Rp. 144, 5 trilyun yang harus diberikan kepada 48 Bank, agar bank tersebut bisa nyicil dan menutupi utangnya kepada debitur (Yang meminjamkan uang) dan diharapkan bank tersebut dapat normal kembali di tengah situasi krisis waktu itu.  Nah yang menjadi persoalan selanjutnya dari mana diut sebanyak itu dan diutnya siapa? Alternatif pertama, menggunakan APBN jelas nggak mungkin uang sebanyak itu hanya untuk menolong orang-orang kaya yang jumlahnya hanya 48 orang, dengan menggunakan uangnya seluruh masyarakat Indonesia. Alternatif cerdas selanjutnya adalah dengan meminjam kepada IMF (lembaga yang suka minjamin uang ke Negara-negara dengan syarat yang kadang-kadang tidak masuk akal, pokoknya syaratnya lebih lebay  dari rentenir yang minjamin uang ke tetanggga-tetangga kita).  Singkat cerita akhirnya uang tersebut melalui Bank Indonesia langsung di berikan dan dibaginan kepada ke 48 bank tersebut dengan jumlah yang bervariasi masing-masing Bank, dengan syarat ke 48 bank tersebut di dalam pengawasan pemerintah, dan masalah pengembalian utang Indonesia kepada IMF dengan cara dicicil. Nah selanjutnya uang pinjaman tersebut di kemanakan oleh Pihak Bank ? Masing-masing Bank punya strategi dan cara sendiri-sendiri untuk menggunakanya, yang jelas harus dimanfaatkan untuk penyehatan bank masing-masing. Untuk itu Pemerintah membentuk sebuah lembaga namanya BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), yang salah satu tugasnya bukan untuk menjual asset bank-bank bermasalah tapi memastikan bahwa Bank yang dikucurkan BLBI benar-benar menggunakan dana talangan untuk peningkatan kinerja bank dan memastikan ke 48 bank ini harus membayar utangnya dan terus memantau perkembangan bank-bank tersebut. Sampai disini belum ada polemik serius, semua berjalan seperti biasa Masalah mulai muncul ketika “orang-orang kaya” ini lupa bahwa uang di rekening mereka adalah uang nya seluruh masyarakat Indonesia, dan lupa diri bahwa uang itu utang yang  harus dibayar, ternyata tidak semua uang tersebut dipergunakan untuk membiayai usaha perbaikan kinerja Bank mereka tetapi  banyak yang diselewengkan. Bagi pihak yang sejak awal menentang kebijakan ini mendapat momentum untuk memukul balik kebijakan BLBI, yang beritanya banyak bersiliweran di berbagai news portal. Namanya kita minjam uang dimana saja pasti ada boroknya alias agunan, dan umumnya agunan yang diajukan nilainya harus lebih besar dari nilai pinjaman. Di Kasus BLBI Karena nilai agunan lebih kecil, maka beberapa pemilik bank yang di beri pinjaman dengan iklhas merelekan seluruh assetnya untuk di lelang oleh BPPN toh tidak sebanding dengan nilai pinjaman.  Ada-ada saja akal orang-orang kaya ini, modus lain ternyata banyak yang lansung tancap gas kabur ke luar negeri dengan membawa uang pinjaman tadi, dan masih banyak lagi masalah yang mencuat ataupun masih gelap gulita yang hanya dimengerti oleh pakar ekonomi dan politik tentang di balik masalah BLBI ini, tetapi yang jelas sudah ada yang masuk bui, berarti memang ada masalah toh… Samadikun Hartono pemilik Bank Modern sebagai salah seorang yang telah merasakan lezatnya bantuan BLBI sejumlah kira-kira 2 trilyun telah tertangkap, semoga saja dia belum pikun untuk menceritakan bagaimana prosesnya dia sampai bisa memperoleh uang 2 Trilyun tersebut, pastilah ada cerita saat kongkow-kongkow bareng sesama pemilk bank “BLBI” tentang sesuatu yang mungkin belum sempat diceritakan, pastilah ada “infromasi  A1” dari si Samahun ini yang bisa dijadikan pengembangaan kasus BLBI, karena sekecil apapun informasi itu sangat berguna untuk BIN dan Pemerintah,  agar anak cucu kita dapat memperoleh infromasi yang baik tentang skandal terbesar keuangan di Republik ini, karena sampai saat ini APBN kita harus menanggung membayar bunga 6 milyar atas cicilan pinjaman BLBI yang belum lunas Menayakan kepada Samahun tentang seluruh asset kekayaannya adalah sesuatu yang membuang energi, karena sampai kapanpun dia tetap tidak akan buka mulut tentang semua asset yang dimilikinya, mana ada pencuri yang ngaku, paling ngakunya sedikit aja, nah disini pintar-pintaranya Kejaksaan agung untuk men ‘track” asset yang dimilikinya. Dengan meminta bantuan KPK adalah salah satu alternatif. Dan tidak menutup kemungkinan lewat Samahun Samadikun, buronan BLBI lain bisa tertangkap dan cerita sisi gelap BLBI bisa terkuak sedikit demi sedikit agar tidak menjadi beban sejarah Indonesia seperti Kasus 1965.  Semoga Saja.

Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar